Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 3 Kalasan Tahun Ajaran 2026/2027

SMP Negeri 3 Kalasan – berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.

Dalam pelaksanaan SPMB, SMP Negeri 3 Kalasan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa suap, tanpa gratifikasi, dan tanpa pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun. Setiap murid memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi sesuai jalur dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kami mengajak seluruh masyarakat, orang tua, dan calon murid untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas demi mewujudkan generasi unggul, berkarakter, serta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terpercaya.